Ditjen PHU dan Dukcapil Jalin Sinergi Layanan Umrah dan Haji
By Admin
nusakini.com--Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menjajaki kerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam optimalisasi layanan umrah dan haji.
Rencana sinergi kedua pihak terungkap dalam kunjungan Tim Ditjen PHU ke Kantor Dukcapil Jakarta. Ikut dalam pertemuan ini Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra, Kabag Siskohat Hasan Affandi, dan Kasi Pemantauan dan Pengawasan Umrah Denny F. Mereka diterima oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Ditjen Dukcapil, David Yama, beserta jajarannya.
“Kami menjajaki integrasi data Siskohat dan Sipatuh dengan data kependudukan yang ada di Dukcapil,” terang Arfi Hatim di Jakarta, Senin (12/02).
“Kami berharap ke depan pendaftaran haji dan umrah bisa dilakukan jemaah cukup dengan mamasukan NIK pada sistem dan data yang diinginkan sudah ada,” lanjutnya.
Arfi berharap sinergi ini akan memudahkan jemaah saat akan melakukan pendaftaran. Ke depan, sinergi ini akan diperluas dengan imigrasi sehingga diharapkan akan memudahkan dalam proses pengurusan paspor dan visa jemaah.
Sinergi ini juga diperlukan dalam konteks pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menurut Arfi, Kemenag tengah menyempurnakan sistem aplikasi berbasis elektronik yang bernama SIPATUH, Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus.
Melalui SIPATUH, Arfi berharap dapat memonitor proses layanan PPIU, sejak dari pendaftaran, pemberangkatan, layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang diberikan, sampai jemaah umrah kembali ke Tanah Air. “Semuanya nanti akan termonitor, setiap biro travel memberangkatkan berapa jemaah? Kembalinya juga harus sama. Pelayananan di sana di hotel apa? Maskapai penerbangannya apa?” ujarnya.
“Semuanya itu kita satukan manajemennya dalam satu sistem berbasis aplikasi elektronik, SIPATUH,” tandasnya.
Keberadaan SIPATUH, lanjut Arfi, sekaligus bisa menjadi alat monitor dan kontrol bagi pemerintah dan masyarakat. Publik nantinya bisa ikut mengakses sehingga bisa ikut mengetahui kalau ada biro travel yeng manelantarkan calon jemaah umrah atau tidak menepati janjinya.
Sinergi Siskohat, Sipatuh, dan Dukcapil akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak dan penyusunan petunjuk teknis (juknis). Sebab, selama ini MoU antar menteri sudah ada, terutama terkait Sistem Informasi Nikah. (p/ab)